Cara Mendaftar
Alur Pendaftaran Keanggotaan
1️⃣ Pengajuan Permohonan
Calon anggota mengajukan surat permohonan resmi menjadi anggota AIGMI yang ditujukan kepada Pengurus AIGMI.
2️⃣ Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon anggota mengisi formulir pendaftaran keanggotaan secara lengkap dan benar melalui:
- Website resmi AIGMI (Form Online), atau
- Pengajuan langsung melalui Sekretariat AIGMI
3️⃣ Pengiriman Dokumen Persyaratan
Calon anggota melampirkan dokumen administrasi dan teknis sesuai ketentuan, antara lain:
- Legalitas perusahaan (Akta & SK Kemenkumham)
- NIB dan perizinan usaha
- NPWP perusahaan
- Struktur organisasi
- Company Profile
- Daftar pengalaman pekerjaan (jika ada)
- Data tenaga ahli/teknisi
4️⃣ Verifikasi dan Evaluasi Dokumen
Tim Verifikasi AIGMI melakukan:
- Pemeriksaan kelengkapan administrasi
- Evaluasi kesesuaian bidang usaha
- Klarifikasi apabila diperlukan
5️⃣ Persetujuan Pengurus
Berkas yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan diajukan dalam rapat/persetujuan pengurus untuk penetapan status keanggotaan.
6️⃣ Pembayaran Iuran Keanggotaan
Calon anggota yang telah disetujui wajib melakukan pembayaran:
- Uang pendaftaran (jika ada)
- Iuran keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku
7️⃣ Penerbitan Sertifikat/Surat Keanggotaan
Setelah pembayaran dikonfirmasi, AIGMI akan menerbitkan:
- Surat Keputusan Keanggotaan
- Sertifikat/ID Anggota
Pencantuman dalam daftar anggota resmi AIGMI